Main Article Content

Abstract

Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah adalah pusat industri pengolahan dan pemasar jamu di Indonesia. Terdapat sekitar 60 pengusaha dan pedagang jamu (dari skala kecil, menengah, hingga besar) yang tergabung dalam Koperasi Jamu Indonesia (KOJAI). Pada tahun 2012, Kecamatan Nguter diresmikan sebagai “Kampung Jamu”. Dalam perkembangannya, industri jamu Nguter mengalami permasalahan diantarannya sulitnya mendapatkan izin edar dari Badan POM karena produk belum memenuhi standar Good Manufacturing Practices (GMP). Kemampuan para pelaku usaha, sulitnya mendapatkan bahan baku yang berkualitas dan penerapan teknologi yang sederhana menjadi penyebab utama sulitnya menghasilkan produk terstandar. Berdasarkan hal tersebut dan dalam rangka menghadapi globalisasi perdagangan, maka diperlukan pendampingan kepada pelaku usaha industri jamu. Kompetensi pendamping sangat penting perannya dalam mendampingi para pengusaha industri jamu. Kompetensi yang diperlukan pendamping antara lain pengetahuan mengenai Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kaji tindak, yang menggabungkan antara metode survey dengan aksi pemberdayaan di masyarakat. Kegiatan dalam penelitian ini meliputi studi literatur/ dokumentasi, survey, wawancara mendalam, focus group discussion (FGD), dan workshop.

Keywords

Pendamping CPOTB SNI

Article Details

How to Cite
Purnaningsih, N., Mawasti, T., & Saraswati, Y. (2017). Analisis Kebutuhan Pendampingan dan Kompetensi Pendamping Pelaku Usaha Industri Jamu. Jurnal Jamu Indonesia, 2(2), 68–85. https://doi.org/10.29244/jji.v2i2.34